Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) Pada Kemasan Daur Ulang

Seiring dengan munculnya berbagai kampanye terkait pelestarian lingkungan, baru-baru ini pemerintah pun mendorong penggunaan bahan daur ulang dalam proses produksi manufaktur industri makanan dan minuman melalui regulasi Good Manufacturing Practices (GMP). Regulasi GMP ini rencananya akan segera dirampungkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). GMP sendiri akan menjadi jaminan mutu selain Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar teknis yang dibuat oleh Kemenperin dan BPOM.

GMP merupakan suatu pedoman atau tata cara manajemen dan cara kerja yang sesuai standar sebuah negara dalam bentuk prosedur untuk menghasilkan produk yang nantinya akan dijual ke pasar. Produk yang dihasilkan haruslah memenuhi atau paling tidak mendekati standar yang sudah ada. Dalam bahasa Indonesia, GMP juga dikenal dengan istilah CPB atau Cara Produksi yang Baik. Sedangkan standar GMP yang mengatur mengenai produksi makanan atau kuliner disebut dengan CPMB (Cara Pembuatan Makanan yang Baik).

CPMB sendiri berisi berbagai penjelasan tentang syarat minimum dan pengelolaan umum yang harus dipenuhi untuk bahan pangan di seluruh proses produksi makanan atau minuman, mulai dari bahan mentah hingga menjadi barang jadi siap konsumsi. Dengan mengikuti prosedur sesuai standar CPMB, pengusaha dalam bidang kuliner akan memiliki pedoman untuk mengatur jajaran manajemennya, sehingga dapat menghasilkan produk kuliner dengan jaminan mutu yang baik Berikut adalah beberapa tujuan dan manfaat penerapan GMP bagi produsen:

  • Melindungi pangsa pasar. GMP akan membantu perusahaan untuk meninggalkan kesan baik bagi konsumen, sehingga pangsa pasar akan terlindungi.
  • Membangun dan memelihara kepercayaan konsumen. GMP akan membantu membangun kepercayaan pada konsumen yang telah merasakan manfaat dari produk yang dihasilkan, sehingga konsumen tidak ragu untuk membeli kembali produk tersebut.
  • Mencapai tujuan perusahaan. Tentunya setiap perusahaan menginginkan adanya peningkatan pada laba dan pendapatan. Keinginan tersebut pun dapat dicapai perusahaan jika telah mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
  • Mengurangi biaya operasional. GMP dapat membantu perusahaan untuk mengurangi biaya operasional yang tidak diperlukan dengan meminimalisir biaya-biaya yang tidak sesuai dengan prosedur peraturan produksi dalam CPMB.
  • Menjadi contoh pendukung penerapan CPMB yang baik. Secara tidak langsung, perusahaan yang sudah menerapkan GMP dengan baik maka akan menjadi contoh bagi produsen atau perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama dalam proses produksinya.

Selain bermanfaat bagi produsen, penerapan GMP juga tentunya bermanfaat bagi konsumen. Berikut di antaranya adalah tujuan dan manfaat penerapan GMP bagi konsumen:

  • Menjamin keselamatan konsumen. Dengan adanya regulasi GMP, maka peraturan serta prosedur produksi yang disusun pun telah mendapat persetujuan dari pihak-pihak terkait, sehingga dapat menjadi jaminan keselamatan konsumen dalam mengkonsumsi makanan atau minuman tersebut.
  • Meningkatkan wawasan dan pengetahuan terhadap produk. Dengan mengikuti standar CPMB maka konsumen dapat dengan mudah mencari tahu informasi apapun mengenai produk yang dikonsumsi pada kemasan, seperti komposisi, tanggal produksi, dan tanggal kadaluarsa.  

Selain akan menjamin konsumen terkait kelayakan konsumsi produk makanan serta minuman dengan kemasan daur ulang, penerbitan regulasi GMP juga berpotensi menjadikan pasar domestik lebih baik. Sebenarnya GMP sudah diatur oleh pemerintah melalui departemen kesehatan dan terdapat dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.23/MEN.KES/SKJI/1978. Sektor industri yang menjadi pengguna awal GMP antara lain industri makanan, minuman ringan, dan air minum dalam kemasan (AMDK). Meskipun telah diatur oleh pemerintah, tetapi masih banyak pemilik usaha makanan dan minuman, khususnya dalam lingkup bisnis mikro yang mengabaikan regulasi GMP.

Penerapan GMP produksi kemasan daur ulang makanan dan minuman berbahan polietilen tereftalat (PET) dalam dunia industri merupakan hal penting, karena dapat menjadi dasar bagi BPOM untuk mengeluarkan izin penggunaan resin plastik PET daur ulang. BPOM sendiri sejak tahun 2019 telah menerbitkan pedoman dan kriteria plastik berbahan PET daur ulang yang aman untuk kemasan pangan atau termasuk food grade. Dalam peraturan Menteri LHK Nomor 10/2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, disebutkan bahwa produk yang memakai kemasan PET akan diwajibkan menggunakan 50% bahan daur ulang sampai dengan 2029.

Wah tentunya penerapan GMP ini, khususnya pada kemasan daur ulang, tidak hanya menguntungkan para produsen, konsumen, serta pemerintah, namun juga untuk pelestarian lingkungan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, perusahaan, serta pihak lain demi mewujudkan lingkungan sehat dengan mengurangi sampah kemasan. Namun, tentunya upaya ini tidak akan terwujud jika seluruh masyarakat tidak ikut berpartisipasi dalam menerapkan gaya hidup sehat yang ramah lingkungan dengan penggunaan kemasan daur ulang. Yuk gunakan kemasan-kemasan ramah lingkungan mulai dari sekarang!

Butuh kemasan ramah lingkungan untuk produkmu namun masih bingung dengan spesifikasi yang cocok? Jangan khawatir! Konsultasikan segera kebutuhan anda dengan FANFEIF sebagai penyedia kemasan yang sudah berpengalaman. Untuk solusi terpercaya dalam memenuhi kebutuhan anda dengan kemasan yang berkualitas:

PT. FANFEIF

ANAK NUSANTARA KARTON

Jl. Mawar RT/RW 003,006

Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya

Bekasi, Indonesia

Telephone:

(021) 8262 6715

0821 1202 0122

Email: fanfeifkarton@yahoo.com

Tidak hanya menjadikan produkmu sebagai ikon, kami juga akan memberikan kesan terbaik bagi kemasan produk anda. 

Sumber:

  1. Ukirama: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Standard Good Manufacturing Practices (GMP) pada Industri Makanan Minuman.
  2. Ekonomi Bisnis: GMP Kemasan Daur Ulang Sudah Sampai Mana.
  3. Ekonomi Bisnis: Standar Kemasan Daur Ulang Jadi Pekerjaan Rumah Kemenperin.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *